Anggaran KPK 2027 Naik Jadi Rp989 Miliar Usai Rapat DPR

Gambar saat ini: Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sumber: Istimewa.
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Anggaran KPK 2027 disepakati naik menjadi Rp989 miliar setelah melalui pembahasan bersama Komisi III DPR RI. Kenaikan tersebut terjadi usai muncul usulan tambahan anggaran dalam rapat kerja yang membahas kebutuhan lembaga antirasuah tersebut.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai usulan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terlalu kecil dibanding kebutuhan lembaga.

“Jadi Bapak cuma ngajuin Rp762 miliar nih ya?” tanya Sahroni kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Setyo menjelaskan bahwa angka yang diajukan telah disusun berdasarkan kebutuhan organisasi. Perhitungan itu mencakup kegiatan penindakan, pencegahan, koordinasi dan supervisi, hingga pendidikan serta peran serta masyarakat.

Namun, Sahroni berpendapat KPK seharusnya lebih berani mengusulkan anggaran yang lebih besar. Ia bahkan menyarankan agar lembaga antirasuah itu mengajukan anggaran hingga Rp5 triliun.

“Kan Pak Presiden sudah ngomong, Pak. Jadi kalau Bapak tampilin di paparan tadi kan minta berapa-berapa dikasih. Pak, ajukan Rp5 triliun, Pak. Tanggung, Pak,” ujar Sahroni.

Politikus Partai NasDem itu juga berkelakar bahwa Komisi III DPR siap kembali memutar rekaman pernyataan Presiden apabila usulan anggaran KPK tidak mendapat dukungan pemerintah.

Menanggapi saran tersebut, Setyo menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III DPR. Meski demikian, ia menegaskan bahwa KPK tetap berupaya menyusun kebutuhan anggaran secara realistis dan terukur.

“Tapi tentunya kami juga tidak mau mengada-ada, tidak mau terlalu membesarkan,” kata Setyo.

Ia berharap seluruh usulan tambahan anggaran yang telah diajukan dapat memperoleh persetujuan dalam pembahasan lebih lanjut.

Setelah mendengarkan paparan KPK serta masukan dari para anggota dewan, rapat kemudian menyepakati anggaran KPK menjadi Rp989 miliar.

Setyo menjelaskan perubahan angka tersebut merupakan hasil dari dinamika pembahasan dan evaluasi kebutuhan selama rapat berlangsung.

“Jadi bukan angka yang sifatnya tiba-tiba muncul. Tapi dari tambahan berapa selisih antara Rp762 miliar dengan Rp989 miliar masuknya di mana,” ujarnya.

Dengan tambahan anggaran tersebut, KPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan, pencegahan, maupun penguatan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *