Perwakilan Pedagang Pasar Balikpapan Mengadu ke DPRD Balikpapan

Para pereakilan pedagang pasar di Balikpapan. (pcm)

BALIKPAPAN – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang menutup seluruh pasar tradisional, mal maupun pusat perbelanjaan pada Sabtu dan Minggu mulai memicu reaksi.

Kali ini dari kalangan pedagang pasar. Pada Kamis (11/2) siang sekira pukul 11.00 Wita,

Sejumlah perwakilan pedagang dari 12 pasar yang ada di Kota Balikpapan menyambangi gedung DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (11/2/2021) siang. Kedatangan mereka tak lain untuk mengadu dan menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Kaltim ‘Senyap’ pada Sabtu dan Minggu.

Mereka berharap, dalam pelaksanaan tersebut, pada Sabtu dan Minggu pasar tetap dibuka. Sehingga para pedagang tetap mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Salah satu pedagang di pasar Balikpapan Permai, Gafar mengatakan selama pandemi Covid-19 pendapatannya menurun hingga 50 persen dari hari normal. Ditambah dengan kebijakan penutupan pada Sabtu Minggu yang sudah berlangsung pada 6 Februari 2021 lalu yang mengakibatkan dirinya semakin nihil pemasukan.

“Ya, enggak ada pemasukan sama sekali pas tutup itu. Nah, besoknya hari Minggu itu buka lagi, tapi penggunjung pasar sepi sekali,” ungkapnya.

Sebenarnya para pedagang hanya meminta Pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Pada dasarnya, para pedagang selalu mengikuti setiap kebijakan pemerintah, hanya saja, kali ini benar-benar sangat merugikan.

“Sebenarnya kami selalu mengikuti kebijakan dari pemerintah. Tapi untuk kebijakan yang kali ini tentu sangat merugikan masyarakat terutama kami pedagang,” katanya.

Mereka juga menuntut keadilan dari pemerintah untuk bisa menertibkan mereka yang berjualan di pinggir jalan. Seperti di kawasan Jalan Beller.

“Kami minta keadilan. Kalau pemerintah tidak bisa tertibkan, maka kami semua juga akan keluar berjualan di jalan. Tutup saja sudah pasar, enggak ada fungsinya. Orang masih berjualan di pinggir Jalan yang sudah sama seperti pasar,” serunya.

Para perwakilan pedagang pasar tersebut disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, H Haris. Didampingi Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Kota Balikpapan (APPTB), Andima Mannaga, mengatakan pihaknya melakukan mediasi dengan Komisi ll DPRD Kota Balikpapan.

“Sebenarnya, apa yang menjadi kekhawatiran pemerintah itu juga kekhawatiran kami. Tapi kami ini maunya itu seimbang, antara penanganan Covid dan pemulihan ekonomi. Kalau sekarang itu seakan-akan laju penanganan Covid-19, sementara ekonomi masyarakat keteter,” ungkap Andima.

Tambahnya, kebijakan penutupan Sabtu dan Minggu sangat merugikan masyarakat. Karena itu, ia memohon kepada Wali Kota untuk mengkaji ulang. Kalau bisa semua element masyarakat dilibatkan, termasuk pengurus pedagang.

“Kami juga mau kalau pasar itu di buka harus di kontrol oleh pemerintah agar protokol itu berjalan. Tempatkan petugas disitu. Jangan dilepas begitu saja. Kontrol, siapa yang tidak disiplin. Kami selalu siap untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Usai bertemu anggota DPRD, pedagang selanjutnya akan mengajukan keberatan ke Wali Kota Balikpapan.

“Mudahan ditanggapi. Kalau tidak kami melakukan aksi dalam bentuk lain. Kami tetap akan buka Sabtu dan Minggu,” tuturnya.

Sementara itu, usai bertemu dengan pedagang Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H Haris mengatakan pihaknya telah menampung aspirasi mereka. Hasil dari pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada ketua DPRD untuk kemudian diteruskan kepada Wali Kota Balikpapan.

“Kami belum bisa menjawab, karena itu keputusannya ada di Wali Kota. Kami di DPRD menampung aspirasinya. Jadi, dari pertemuan ini, kami akan menyampaikan ke Ketua DPRD yang kemudian menjadi bahan ketua DRRD untuk berbicara ke Wali Kota,” ungkap Haris. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *