BALIKPAPAN – Sebagian pelanggan PDAM Kota Balikpapan mengalami tagihan yang cukup melonjak, hal tersebut akibat kebijakan pembaca meteran air yang tidak terjun langsung ke lapangan guna mempersingkat waktu.
Saat ditemui di halaman Pemkot Balikpapan, Kamis (2/7/2020), Direktur PDAM Haidir Effendi menjelaskan, saat suasana pandemi Covid-19 ini pihaknya menerapkan Work From Home (WFH), yang dimana juga termasuk petugas pembaca meter.
“Hampir 70 persen pegawai PDAM itu kerjanya outdoor, salah satunya pembaca meter. Kami mengambil kebijakan itu sesuai dengan regulasi. Dalam situasi tertentu kami boleh melaksanakan pencatatan meter dengan cara estimasi,” jelas Haidir.
Lebih lanjut Haidir juga mengatakan, mekanisme yang digunakan petugas dalam mencatat penggunaan air warga, yakni pemakaian enam bulan terakhir diratakan menjadi tagihan bulan yang berjalan.
Dimana sejak awal virus mewabah, sudah tiga bulan berjalan untuk pemakaian warga. Sehingga pemakaian di bulan Maret, April dan Mei sudah menggunakan sistem estimasi.
“Bulan Juni kita sudah menggunakan pembacaan manual kembali, karena sudah memasuki masa transisi new normal. Jadi ada beberapa pembacanya tidak tepat. Estimasinya bisa lebih atau kurang,” lanjutnya.
Sementara dari data yang didapat, Haidir kembali menjelaskan, sedikitnya 16,5 persen dari 104 ribu pelanggan PDAM mengalami kelebihan tagihan.
“Saat ini kami masih terus melakukan verifikasi terhadap aduan yang masuk. Penyimpangan ini bisa saja tagihannya melebihi 100 persen kenaikannya daripada tagihan normal. Dari 16,5 persen kelebihan bayar tersebut total nominalnya sebesar Rp 5 miliar,” tutupmya.
Soal tindak lanjut atas kelebihan tagihan tersebut, Haidir mengaku jika pihaknya akan mengambil dua opsi. Pertama mengembalikan kelebihan tagihan secara cash atau dikalkulasikan pembayaran ke bulan berikutnya.
“Jadi, bisa dikembalikan secara cash atau dikalkulasikan ke pembayaran bulan berikutnya,” pungkasnya. (fdy)
Editor: (dy)
Juli 2, 2020