
Kaltimedia.com – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memiliki tiga aspek penting, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Selain IPM, yang menjadi acuan kesetaraan gender adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang membandingkan IPM perempuan dan laki-laki dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang mengukur peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, serta ekonomi.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menyebutkan, di Indonesia masih ada ketimpangan pada kesetaran gender. Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, perlu ada solusi out of the box yang bisa digunakan untuk menyetarakan hak dan peran masing-masing gender.
“Dengan rendahnya peringkat di dalam ketiga indeks itu, mencerminkan potret buruk ketimpangan gender di Indonesia. Ketimpangan gender ini terjadi karena adanya konstruksi sosial dan stereotype yang muncul, karena mengakarnya budaya patriaki yang membuat perempuan memiliki beban ganda. Hal ini menjadi tugas bersama untuk menyelesaikan paradigma tersebut, yang dimulai dari peran dan partisipasi perempuan itu sendiri, serta tokoh masyarakat, dan juga tokoh agama,” ungkap Bintang, Jumat (9/12/2022).
Bintang memberikan contoh produk UMKM yang berkaitan dengan perempuan seperti fashion, kecantikan, kuliner, dan kerajinan tangan, dalam hal ini, perempuan dinilai lebih cakap ketika mengolah bahan mentah, menjadi bahan jadi dengan nilai ekonomis lebih tinggi. Perempuan juga memiliki kelebihan dalam mengelola keuangan karena lebih terbiasa mengelola keuangan rumah tangga. Untuk itu, tidak ada alasan bagi perempuan untuk tidak bisa menjadi berdaya.
Potensi luar biasa tersebut lantas menjadi hulu dari lima (5) Arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender.
Dukungan, sinergi, kerjasama, dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengoptimalkan kapasitas dan potensi perempuan di seluruh Indonesia, serta menciptakan dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki.
Di kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita juga pernah memberikan pernyataan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur masih terjadi Ketimpangan Gender, hal ini bisa dilihat dari IPG dan IDG Kaltim yang dinilai masih rendah.
“Pada tahun 2020, capaian IPM laki-laki 81,32 dan perempuan 69,69, terdapat kesenjangan 11,63. Sementara pada 2021 capaian IPM laki-laki 81,86 dan perempuan 70,36, terdapat kesenjangan 11,5. Ini menunjukkan telah terjadi penurunan kesenjangan sebesar 0,13, namun belum merubah urutan kesenjangan pembangunan Kaltim pada tingkat nasional,” ucap Soraya. (titi)