
Jakarta, Kaltimedia.com — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly, meminta pemerintah dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) untuk mengaji ulang usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Menurut Yasonna, usulan tersebut menimbulkan pro dan kontra yang cukup tinggi di masyarakat. Ia menilai pemberian gelar pahlawan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat rekam jejak sejarah dan semangat reformasi yang masih kuat hingga kini.
“Kalau boleh, kita berharap sebaiknya pemberian gelar pahlawan nasional betul-betul dikaji dengan baik. Keputusan MPR yang lalu dan semangat reformasi yang lalu, gerakannya saya lihat kontroversinya sangat tinggi,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).
Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Joko Widodo itu juga meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan dan pertimbangan di balik pengusulan nama Soeharto.
“Sebaiknya diberi penjelasan yang lebih sempurna karena ini tidak mudah. Jadi kalau pemberian gelar pahlawan nasional itu saya harap, hati-hatilah,” kata Yasonna menegaskan.
Soeharto diketahui masuk dalam daftar 40 nama yang diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Daftar tersebut telah diserahkan kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/10).
Namun, usulan nama Soeharto menuai kritik dari sejumlah pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayanti, menilai Soeharto belum sepenuhnya memenuhi syarat untuk dianugerahi gelar tersebut.
“Belum ada poin-poin yang kemudian bisa merubah untuk beliau bisa menjadi pahlawan nasional. Ada hal-hal tertentu yang masih harus dipertimbangkan,” kata Esti yang juga Ketua DPP PDIP.
Sementara itu, Juru Bicara Istana sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo Subianto saat ini masih mempelajari nama-nama yang diusulkan Kementerian Sosial melalui Dewan GTK.
“Nama pahlawan kami sudah menerima secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (31/10). (Ang)





