PKB Hormati Proses Hukum OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Tunggu Keterangan Resmi KPK

Gambar saat ini: Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid. Sumber: Istimewa.
Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, yang merupakan kader partai tersebut. Penangkapan itu diduga terkait kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengatakan partainya saat ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK untuk memastikan duduk perkara dan keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus tersebut.

“Setelah itu nanti kita akan melihat apakah keterangan dari KPK ini sudah mengarah pada keterlibatan dari pimpinan daerahnya. Informasi awal kan baru dari kepala dinasnya saja,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11).

Cucun menegaskan, partai belum dapat memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid.

“Kita lihat dulu keterangan resmi dari KPK seperti apa. Jadi belum bisa ambil langkah apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, menyatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

“Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ais menambahkan, PKB berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di seluruh tingkatan kader partai.

“PKB selalu mendorong pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menangkap total 10 orang dalam OTT terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Riau pada Senin (3/11). Dalam operasi itu, penyidik turut menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing, yang nilainya masih dalam proses penghitungan.

Abdul Wahid saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *