
Jakarta, Kaltimedia.com – Musisi Onadio Leonardo atau Onad ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya bersama dua rekannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Trevista Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan, proses penangkapan dilakukan oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan mengamankan tiga orang termasuk Onad.
“Kemarin dalam proses penangkapan ini setidaknya diamankan total tiga orang, termasuk Onad,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025) dikutip dari Kompas.
Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya salah satu rekan Onad di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Onad di wilayah Rempoa, Ciputat Timur.
“TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur, Rempoa Barat,” kata Ade.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit telepon genggam. Petugas juga menemukan sisa ekstasi yang diduga telah dikonsumsi oleh para tersangka.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi diduga sudah habis karena dipakai. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ujar Ade.
Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas dua rekan Onad yang ikut diamankan. Ade menambahkan, bahwa penyidikan masih berlangsung dan beberapa informasi belum dapat disampaikan demi kepentingan penyelidikan.
“Nanti akan kami update lebih lanjut. Dalam proses pengembangan kasus ini, ada hal-hal yang sementara kami batasi pengungkapannya demi kepentingan penyidikan,” pungkasnya. (AS)
Sumber: (kompas.com)



