
BALIKPAPAN – Agar menghindari hal-hal yang berbahaya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A kota Balikpapan melakukan razia ke seluruh kamar warga binaan, yang dilaksanakan pada Kamis (08/04/2021).
Dalam razia tersebut, melibatkan BNNK Balikpapan, Polresta Balikpapan, Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Pemasyarakatan Lapas Balikpapan, Pemasyarakatan Rutan Balikpapan, dan Pemasyarakatan Bapas Balikpapan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi, menjelaskan setelah melihat langsung dari razia yang dilakukan ini, para petugas sudah menyita sejumlah barang. Mulai dari sendok tiga buah, korek api 42 buah, handphone (HP) lima buah, cukuran kumis 26 unit, kipas angin tujuh unit, speaker satu unit, sajam (cutter) dua buah, kabel stop kontak 20 unit, charger empat unit, dan potongan kuku enam buah.
“Selain itu ada juga ikat pinggang sembilan buah, tali statu buah, pecahan cermin satu buah, mata grinda satu unit, penggaris besi satu buah, serta aksesoris atau kalung dan cincin tiga buah,” jelasnya kepada awak media.
Lebih lanjut, setelah menyita barang-barang yang yang dianggap berbahaya ini, Jumadi berpendapat hal ini dilakukan agar tidak ada tindak pindana yang dilakukan oleh warga binaan di Lapas tersebut.
Barang-barang tersebut, lanjut Jumadi, disita karena berbahaya. Yakni berpotensi dimanfaatkan oleh warga binaan untuk melakukan tindak pidana.
“Barang-barang ini berbahaya, makanya kami ambil. Seperti ikat pinggang, kami sita untuk menghindari adanya sacam gantung diri dan sebagainya. Kemudia sendok, itu bisa dibuat pisau. Tentu sangat berbahaya,” ujarnya.
Keseluruhan barang sitaan tersebut didata, selanjutnya akan dimusnahkan bertepatan pada Hari Bakti Pemasyarakatan 27 April 2021 nanti.
“Akan dimusnahkan. Tentu kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dengan tetap konsisten dan berkomitmen melaksanakan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” ucapnya.
Ditambahkan Jumadi, menurutnya barang-barang yang disita ini didapat oleh warga binaan dari kunjungan yang dilakukan atau bahkan dari titipan barang.
“Kalau di Lapas itu barang masuknya hanya satu pintu. Kemungkinan melalui kunjungan, titipan barang dan lain sebagainya. Tapi pada intinya kita tidak khawatir dengan barang yang masuk ini. Dan ke depannya akan diperketat untuk kunjungan,” tandasnya. (pcm)
Editor: (dy)



