
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmen dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pangan nasional di tingkat daerah. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), pemerintah daerah berperan sebagai pelaksana teknis Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam memastikan ketersediaan, distribusi, dan stabilitas pangan bagi masyarakat.
Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa peran dinas yang dipimpinnya sangat krusial dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan nasional dan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, DKP3 berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan strategis pemerintah pusat dan kebutuhan konkret masyarakat di daerah.
“Kalau di tingkat nasional ada Badan Pangan Nasional, maka di daerah pelaksanaannya berada di tangan dinas pangan. Kami menjadi jembatan agar setiap kebijakan pusat dapat diterjemahkan secara tepat sesuai dengan karakteristik wilayah,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Sri menegaskan, berbagai program bantuan pangan yang dijalankan bukan sekadar rutinitas tahunan pemerintah, melainkan wujud nyata kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kestabilan pasokan sekaligus meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Penyaluran bantuan pangan dilakukan berdasarkan petunjuk teknis dan data resmi dari pemerintah pusat. Daftar penerima manfaat bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya. “Kami memastikan prosesnya berjalan dengan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai kota penyangga utama pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur, Balikpapan menghadapi tantangan tersendiri dalam menjaga ketahanan pangan. Tidak hanya memastikan stok dan distribusi aman, tetapi juga menjaga rantai pasok agar harga tetap stabil. “Ketika pasokan lancar, masyarakat merasa tenang, dan inflasi bisa ditekan,” tuturnya.
Untuk mendukung hal tersebut, DKP3 secara aktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Perum Bulog, pemerintah kelurahan, serta lembaga terkait lainnya. Kolaborasi ini bertujuan memastikan proses penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa tumpang tindih penerima.
Selain pengawasan administratif, DKP3 juga menurunkan tim lapangan guna memantau langsung proses distribusi. “Kami ingin memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima,” ungkap Sri.
Ia pun berharap, dukungan dan partisipasi masyarakat terus tumbuh, sebab keberhasilan kebijakan pangan tidak hanya bertumpu pada pemerintah semata. “Pemerintah hadir melalui kebijakan, namun ketahanan pangan yang sesungguhnya akan terwujud jika seluruh elemen turut peduli dan berperan aktif,” pungkasnya. (mang)





