Disdag Balikpapan Luncurkan Hotline Aduan Perdagangan, Wujudkan Layanan Publik yang Cepat dan Responsif

Hotline Dinas Perdagangan kota Balikpapan.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan publik, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menghadirkan inovasi layanan berupa hotline khusus aduan dan informasi perdagangan. Terobosan ini menjadi bagian dari langkah transformasi pelayanan pemerintah daerah yang semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa kehadiran hotline ini bertujuan membuka akses komunikasi yang lebih langsung antara masyarakat dengan pemerintah. Melalui layanan tersebut, warga maupun pelaku usaha dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun laporan kendala di bidang perdagangan tanpa harus datang ke kantor dinas.

“Dengan adanya saluran hotline ini, masyarakat cukup menghubungi nomor yang tersedia untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan terkait kegiatan perdagangan. Kami ingin memastikan proses komunikasi berlangsung cepat, praktis, dan tidak berbelit,” ujar Haemusri, Minggu (26/10/2025).

Disdag Balikpapan menyiapkan dua nomor utama yang dapat digunakan masyarakat. Pertama, Hotline PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di nomor 0815-2292-1812, yang berfungsi melayani permintaan informasi publik. Kedua, Hotline SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) di nomor 0815-2292-1813, yang dikhususkan untuk penanganan aduan terkait kegiatan perdagangan di wilayah Balikpapan.

Melalui dua kanal tersebut, publik dapat memperoleh berbagai informasi penting, mulai dari proses perizinan usaha, ketentuan perdagangan, perkembangan harga bahan pokok, hingga distribusi barang di pasar-pasar kota.

Haemusri menegaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, layanan berbasis digital ini memudahkan masyarakat, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mendapatkan pendampingan maupun solusi atas kendala administrasi dan operasional.

“Pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan dapat memangkas rantai birokrasi sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat. Setiap masukan yang kami terima akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kebijakan perdagangan di Balikpapan,” jelasnya.

Selain mempercepat penanganan laporan, keberadaan hotline juga memungkinkan pemerintah memantau kondisi perdagangan secara lebih real time. Setiap aduan atau data yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas, sehingga proses pengawasan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan dengan lebih akurat.

Haemusri mengimbau seluruh warga untuk aktif memanfaatkan layanan hotline tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap iklim perdagangan yang sehat dan tertib. “Kami terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Semua aduan akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku. Mari bersama-sama menciptakan sektor perdagangan yang transparan, aman, dan berdaya saing di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (mang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *