
Jakarta, Kaltimedia.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, merespons pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak pemerintah Indonesia mengusut dugaan kekerasan berlebihan oleh aparat serta kematian demonstran dalam unjuk rasa Agustus 2025.
Hasan menegaskan, pemerintah sejak awal telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut, bahkan sebelum adanya seruan dari PBB. Presiden, kata Hasan, sudah menginstruksikan agar setiap tindakan aparat yang melampaui kewenangan diproses sesuai aturan.
“Presiden kan memang sudah arahkan, kalau yang tindakan-tindakan yang tidak terukur, tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan itu harus diperiksa,” ujar Hasan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Sebelumnya, Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia mendesak Indonesia melakukan penyelidikan menyeluruh atas penanganan aparat dalam gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir.
Juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, menyampaikan pentingnya pemerintah menekankan dialog untuk menjawab kekhawatiran publik. Ia juga menegaskan bahwa langkah pengamanan dalam pertemuan publik harus tetap sejalan dengan norma dan standar internasional.
“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” ujar Ravina, dikutip dari laman resmi Kantor HAM PBB. (Ang)





