
Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sedikitnya 28 aduan masyarakat terkait dugaan kekerasan aparat selama gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Data ini diperoleh setelah Komnas HAM membuka posko pengaduan korban kekerasan aparat mulai 29 Agustus lalu.
“Kami menerima 28 aduan masuk ke Komnas HAM. Mayoritas adalah mereka yang ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat, sedang kami tindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Anis menegaskan, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri. Namun, ia belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait kasus tersebut.
Di sisi lain, Komnas HAM mencatat setidaknya 1.683 orang ditangkap kepolisian selama aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Berdasarkan temuan lapangan, penangkapan tersebut banyak diwarnai tindak kekerasan.
“Beberapa peserta aksi yang kami temui di beberapa kantor kepolisian itu mereka mengalami luka-luka yang cukup serius, karena pendekatan aparat yang tidak humanis dalam proses pengamanan aksi,” jelas Anis.
Lebih jauh, Komnas HAM juga melaporkan adanya korban jiwa. Hingga saat ini, terdapat 10 orang meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia sejak 25 Agustus. Sebagian besar kematian diduga kuat akibat kekerasan aparat.
“Sejauh ini tercatat setidaknya 10 orang korban meninggal dunia. Di mana beberapa di antaranya diduga kuat karena mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat,” tegas Anis.
Komnas HAM menegaskan akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus-kasus tersebut, termasuk memastikan adanya akuntabilitas dari aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM. (Ang)



