
PASER – Program prioritas UMKM Berdaya dalam visi misi Paser Tuntas untuk memberikan kredit 0 persen untuk pelaku usaha, membuat para pedagang kecil menengah di Kabupaten Paser bisa bernafas dengan lega.
Sebab, setelah dilaunchingkan Bupati Paser, Fahmi Fadli, pada 20 Agustus 2025 belum lama ini, sudah ada beberapa para owner UMKM yang melakukan kredit atau pinjaman sebagai modal untuk mengembangkan usahanya.
Kepala Diserindagkop dan UKM Kabupaten Paser, Yusuf menerangkan, para pelaku UMKM ini tidak semuanya diakomidir, sebab ada seleksi terlebih dahulu sebelum diberikan pinjaman.
“Jadi nanti itu akan kita seleksi. Jadi yang pelaku-pelaku UMKM itu yang mengajukan, nanti kita akan verifikasi, dan verifikasi itu dari Bank (Kaltimtara), kemudian dari Disperindagkop-UKM,” kata Yusuf kepada awak media.
Setelah itu nantinya akan ada verifikasi dan rekomendasi dari dinas, untuk para calon penerima. Namun, pihak bank harus melakukan pengecekkan ulang, agar tidak ada masalah terhadap pelaku usahanya atau UMKM yang tidak memenuhi standar.
“Nah dari Disperindagkop-UKM itu kan nanti kita akan berdayakan kawan-kawan UMKM untuk melakukan verifikasi. Jadi nanti mereka melakukan verifikasi kepada calon penerima. Nanti kalau sudah dinyatakan oke, kita akan mengeluarkan rekomendasi dari Disperindagkop-UKM,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan, ada beberapa presyaratan yang harus disiapkan oleh para pelaku usaha yang ingin meminjam, agar mendapatkan rekomendasi dari Disperindagkop.
“Mereka melakukan penyusunan proposal, mengajukan permohonan ke Bank Kaltimtara, kemudian ke Disperindagkop terkait rekomendasinya. Nanti kita rekomendasikan kalau memang layak untuk mendapatkan usahanya,” ujarnya Yusuf.
Syarat utama agar mendapatkan kredit 0 persen ini yakni harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan usahanya berjalan minimal 2 tahun.
“Nah, syarat-syaratnya pertama dia harus punya NIB. Kemudian, sudah dilihat kelayakan usahanya oke, artinya jangan sampai nanti ternyata bukan usaha mikro, nah ini kan perlu di cek,” katanya menjelaskan.
Untuk maksimal pinjaman kepada pelaku UMKM di Paser sendiri, Yusuf menyebut maksimal Rp50 juta. Namun untuk kredit ini disesuaikan dengan kelayakan dan kalkulasi dagangannya. (Dy)





