TKD Kaltim 2025 Dipangkas Rp 200 Miliar, Pemprov Masih Tunggu Rincian Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

SAMARINDA – Pemerintah pusat resmi memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran melalui pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh provinsi, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim), dengan nilai pemangkasan mencapai sekitar Rp200 miliar.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN, yang ditetapkan pada 29 Juli 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan resmi dari pemerintah pusat terkait komponen anggaran yang terdampak.

“Sejauh ini kami belum menerima penjelasan lengkap mengenai pos-pos mana saja yang akan dikurangi. Informasi resmi dari Kementerian Keuangan masih kami tunggu,” ujarnya pada Sabtu (23/8/2025).

Sri menambahkan, tanpa rincian teknis, pihaknya belum bisa memastikan dampak langsung pemangkasan ini terhadap program dan kegiatan pembangunan yang sedang berjalan di Kaltim.

Meski begitu, berdasarkan informasi sementara yang diterima Pemprov Kaltim, pengurangan TKD tahun 2025 ini diarahkan untuk menutup kekurangan pembayaran TKD tahun 2024.

“Kami mengetahui memang ada pengurangan, tetapi pemanfaatannya oleh pusat lebih pada penyelesaian kewajiban tahun sebelumnya.

Karena itu, kami menunggu detail agar bisa menyesuaikan dokumen pelaksanaan anggaran daerah,” jelas Sri.

Sebagai catatan, TKD untuk daerah provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia terdiri atas beberapa komponen utama, yakni:
1. Dana Transfer Umum (DTU), meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak, bukan pajak, hingga DBH Sawit.
2. Dana Alokasi Umum (DAU), untuk mendukung kebutuhan belanja daerah secara umum.
3. Dana Alokasi Khusus (DAK), terdiri atas DAK Fisik dan DAK Nonfisik, yang diperuntukkan bagi program tertentu.
4. Dana Insentif Daerah (DID), bagi daerah dengan kinerja tertentu.
5. Insentif Fiskal, sebagai tambahan penghargaan atas capaian indikator fiskal.

Sri memastikan Pemprov Kaltim akan menindaklanjuti begitu ada arahan resmi dari pusat.

Penyesuaian anggaran, menurutnya, mutlak dilakukan agar roda pembangunan daerah tetap berjalan meski ada pengurangan transfer dana.

“Kami akan menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Setelah itu baru bisa melakukan penyesuaian di tingkat daerah,” pungkasnya. (Rfh)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *