
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, melaksanakan agenda hearing bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lt.I DPRD Kota Samarinda.
Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengatakan bahwa agenda tersebut terkait update Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Perda pendidikan kita itu kan 2013, itu sudah cukup lama karena di perda itu masih mengurus SMA dan SMK. Sementara, itu sudah menjadi kewenangan provinsi,” tuturnya usai rapat pada Rabu, (13/3/2024).
Ia menerangkan, terdapat beberapa poin yang menurutnya perlu ditinjau kembali agar sesuai dan menjadi payung hukum yang baru.
“Ada beberapa lembaga pendidikan kita yang berubah nama, seperti yang dulu namanya pusat layanan autis sekarang berubah menjadi pusat layanan disabilitas. Jadi mumpung ada beberapa yang kita sesuaikan dan kita juga wajib mengupdate informasi yang sudah berubah sampai saat ini sehingga ada regulasinya,” terangnya.
Selanjutnya update pada Perda Bagian Ke-delapan, tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Di mana terdapat pada Paragraf ke 2 tentang Pendanaan Pendidikan; Pasal 29 ayat (3) yang berbunyi “Pemerintah Kota bertanggung jawab mengusahakan penyediaan anggaran pendidikan minimal 20% (dua puluh persen) dari APBD di luar gaji tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan pendidikan kedinasan”, yang kemudian diharapkan agar dapat disesuaikan.
“Di sana (perda) tertuliskan bahwa pendidikan itu harus 20 persen di luar gaji. itu kan tidak mungkin habis nanti uang untuk mengurus pendidikan sementara kita berbagi, jadi itu mau kita sesuaikan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk catatan dari komisi IV DPRD Kota Samarinda, Asli menuturkan bahwa pihaknya diminta agar regulasi tersebut nantinya dapat menaungi sekolah swasta.
“Bagaimana perda itu juga nanti sekolah swasta dapat dibantu termasuk fisiknya, sebenarnya itu sudah berjalan, tetapi juga perlu kita update agar ada payung hukumnya,” pungkasnya. (As)





