
Jakarta, Kaltimedia.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) harus diproses secara hukum melalui pengadilan militer. Ia menekankan pentingnya penanganan yang serius, transparan, dan adil, agar peristiwa tragis ini tidak dianggap sebagai insiden biasa.
Prada Lucky, prajurit yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) siang setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo selama beberapa hari. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh empat prajurit senior di kesatuannya.
Menurut TB Hasanuddin, keterlibatan lebih dari satu pelaku mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan. Apalagi, korban disebut tidak melakukan perlawanan karena statusnya sebagai prajurit junior.
“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Tindakan kekerasan senior terhadap junior yang sampai menimbulkan korban jiwa jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya, termasuk pemecatan dari dinas militer,” katanya, dilansir dari Tirto, Sabtu (8/8/2025).
Sementara itu, Kodam IX/Udayana mengungkapkan bahwa sebanyak 20 orang dari satu kesatuan tengah diperiksa sebagai saksi untuk menguatkan keterangan yang ada. Wakapendam IX/Udayana, Letkol Inf. Amir Syarifudin, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar hasil investigasi akurat dan tidak menimbulkan kesalahan dalam penarikan kesimpulan.
Terkait empat prajurit yang diduga terlibat, Amir memastikan mereka telah diamankan untuk pendalaman kasus. Namun, status tersangka belum ditetapkan karena masih menjunjung asas praduga tidak bersalah. Hingga kini, penyebab pasti luka yang dialami Prada Lucky belum dapat dipastikan. Kodam IX/Udayana menyerahkan penentuan penyebab kematian kepada tim investigasi yang berwenang.
“Kita tidak bisa langsung memastikan apakah ini penganiayaan atau penyebab lain. Bisa saja memang karena kekerasan, bisa juga karena cedera yang berbeda. Situasinya sensitif, sehingga perlu kehati-hatian agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” tegas Amir. (Ang)



