Tom Lembong Resmi Bebas Usai Mendapat Abolisi dari Presiden Prabowo

Foto: Tom Lembong bebas. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong yang akrab disapa Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut menjadi penanda berakhirnya masa hukuman Tom yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula.

Tom Lembong keluar dari rutan pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 22.05 WIB. Dengan senyum di wajahnya, ia melangkah keluar dari gerbang rutan, disambut hangat oleh para pendukung yang telah menanti sejak sore hari. Suasana haru dan penuh suka cita tampak jelas ketika ia kembali menghirup udara bebas.

Dalam momen tersebut, Tom didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir. Keduanya diketahui telah mengunjungi Tom sejak pagi hari, memberikan dukungan moral menjelang pembebasannya.

Pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo menjadi langkah hukum yang mengakhiri masa tahanan Tom Lembong, sekaligus menandai kembalinya sosok ekonom tersebut ke ruang publik. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait pertimbangan khusus di balik pemberian abolisi ini. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *