Penataan Ulang Gang Pandai, Pemkot Samarinda Pastikan Kelancaran Logistik Pasar Pagi

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Haru. Sumber: Istimewa.
Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Haru. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong penyempurnaan infrastruktur Pasar Pagi, salah satu pusat perdagangan tradisional paling ikonik di kota ini. Salah satu langkah strategis yang kini digulirkan adalah penataan ulang Gang Pandai, jalur penting yang selama ini digunakan untuk distribusi logistik pasar.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Gang Pandai sejak awal memang dirancang sebagai jalur distribusi utama, khususnya untuk aktivitas bongkar muat barang kebutuhan pasar. Namun dalam perkembangannya, area tersebut justru dipenuhi oleh bangunan semi permanen dan lapak pedagang, yang menyebabkan penyempitan akses serta terganggunya arus logistik.

“Fungsi awalnya memang untuk bongkar muat. Tapi karena ada tambahan bangunan liar, jalan jadi sempit. Distribusi logistik ke pasar pun terhambat,” jelas Andi Harun.

Menanggapi kekhawatiran warga yang tinggal di sekitar area tersebut, Pemkot menegaskan bahwa penataan ini bukanlah bentuk penggusuran, melainkan upaya penataan ruang agar fungsi publik dan privat tidak tumpang tindih.

“Ruko-ruko di sana sudah ada sejak lama. Tidak mungkin pemerintah menutup akses ekonomi warga. Yang kita lakukan adalah menata agar lebih tertib dan sesuai peruntukan,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, menyebutkan bahwa penataan ini akan menjadi kolaborasi antara Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.

Desy menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam penataan ulang adalah pemisahan yang tegas antara zona publik dan zona privat, termasuk area niaga dan permukiman.

“Fasilitas umum harus tetap dijaga keberadaannya. Jadi kita pilah mana yang memang untuk publik dan mana yang area milik pribadi. Penataan ini juga mempertimbangkan aspek estetika,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jalur Gang Pandai berdiri di atas lahan yang secara legal tercatat sebagai milik pemerintah, tepatnya dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 01 seluas 1 hektare. Fakta ini memperkuat dasar hukum Pemkot untuk melakukan penataan dan normalisasi jalur distribusi.

Penataan ulang Gang Pandai menjadi bagian dari tahap akhir revitalisasi besar Pasar Pagi. Pemkot berharap, dengan penataan yang lebih tertib, distribusi logistik akan berjalan lancar, ruang usaha menjadi lebih terorganisir, dan kawasan pasar menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

“Kita ingin Pasar Pagi bukan hanya menjadi pusat ekonomi rakyat, tetapi juga tertib, fungsional, dan enak dipandang. Itu tujuan akhirnya,” tutupnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *