KUTAI KARTANEGARA – Melalui Sekretarisnya, Perseroda PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Nur Syahrani Syahid, mengungkapkan alasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) belum dijalankan.
Pada tahun 2019 Perseroda menghasilkan laba sebesar Rp 192 Miliar pada 2019 lalu dan untuk tahun 2020 masih menunggu tandan tangan persetujuan seluruh pemilik saham atas RKAP 2020.
“Kami sudah menyampaikan semaksimal mungkin kepada pihak terkait. Kalau belum ditandatangani kita khawatir juga,” kata Syahrani, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar, di Tenggarong, Selasa (16/6/2020).
Saham yang dimiliki MGRM Pemkab Kukar 99 persen, Perusda Tunggang Parangan 0,6 persen dan Perusda KSDE 0,4 persen.
Selaku perwakilan dari pihak pemerintah yang memiliki saham mayoritas, Bupati Kutai Kartanegara telah menyetujui dan menandatangani RKAP PT MRGM 2020. Kini, tinggal menunggu tanda tangan pihak Perusda KSDE dan Tunggang Parangan.
“Karena belum ditandatangani (RKAP 2020) MGRM belum ada investasi, belum beli spbu, dan lain-lain, baru investasi pembangunan kantor,” kata Syahrani.
Syahrani mengatakan, PT MGRM juga melakukan review peraturan daerah (Perda).
Hal ini mengacu pada perda yang berlaku saat ini, sehingga fokus MGRM ialah di hulu Migas dan mereka sedang membahas perluasan sektor usaha.
“Kami juga sudah mengajukan LoI (letter of interen) ambil saham di blok mahakam 39 persen. Karena memang ada penawaran dari SKK Migas di Balikpapan,” kata dia.
Kebijakan ini diambil karena kinerja Direktur PT MGRM Iwan Ratman yang ia sebut sebagai tokoh migas internasional menjadi salah satu faktornya.
“Sehingga, MRGM telah mendapat dukungan investor untuk berani mengajukan kepemilikan saham di blok mahakam,” kata Syahrani.
Ia juga menilai, langkah PT MGRM saat ini menjadikan perusahaan plat merah itu meraih Top BUMD award 2019 lalu. (Pry)
Editor : Hairul Anwar