Komisi I Soroti Serapan Anggaran Diskominfo Samarinda yang Belum Optimal

Ketua Komisi I, Samri Shaputra

Samarinda – Pembahasan anggaran perubahan tahun 2025 dan arah kebijakan fiskal untuk APBD murni 2026 mulai digulirkan Komisi I DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi I, Samri Shaputra, memimpin langsung rapat kerja yang melibatkan sejumlah mitra organisasi perangkat daerah, dengan fokus pada evaluasi program dan rencana anggaran ke depan.

Dalam forum tersebut, salah satu perhatian utama diarahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Samri menilai serapan anggaran instansi tersebut belum menunjukkan progres signifikan, meskipun sudah memasuki pertengahan tahun.

Ia menyebutkan bahwa anggaran Diskominfo memang tergolong tidak besar dibandingkan dinas teknis lainnya, namun tingkat realisasi yang baru mencapai sekitar 50 persen dianggap belum memadai.

“Anggarannya memang tidak terlalu besar, tapi realisasinya juga belum signifikan,” ujar Samri, Rabu (23/7/2025).

Tahun lalu, Diskominfo mengelola dana sekitar Rp41 miliar, namun mengalami efisiensi lebih dari Rp1 miliar. Sementara untuk tahun 2026, dinas tersebut mengusulkan penurunan menjadi Rp39 miliar dengan alasan penyesuaian terhadap kebutuhan riil. Samri menyatakan bahwa pengajuan itu tidak dipaksakan, tetapi berdasarkan evaluasi internal.

Dibandingkan dengan OPD teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum, Perkim, Perhubungan, dan DLH yang memiliki kebutuhan belanja fisik, Diskominfo memiliki orientasi belanja yang lebih banyak mengarah pada penguatan infrastruktur digital dan keamanan informasi.

Porsi terbesar penggunaan anggaran tahun ini difokuskan pada pengadaan perangkat pendeteksi ancaman siber, sistem antisadap, serta perlindungan data.

“Pengadaan alat pendeteksi ancaman siber, sistem antisadap, dan perangkat keamanan data menjadi fokus utama mereka,” jelas Samri.

Selain untuk pengamanan digital, anggaran juga dialokasikan untuk kebutuhan rutin seperti belanja pegawai dan operasional. Menurut Samri, porsi ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Rendahnya tingkat serapan disebutnya lebih disebabkan kendala administratif ketimbang pelaksanaan program.

Kata dia saat ini banyak kegiatan di lapangan yang belum dilaporkan secara administrasi, sehingga belum tercatat dalam data serapan resmi.

“Masih banyak kegiatan yang sudah berjalan di lapangan tapi pelaporan administrasinya belum selesai. Makanya serapan kelihatan rendah,” ucapnya.

Kondisi ini dinilai sebagai masalah berulang yang tak kunjung tuntas dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, ia menekankan masih ada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan lama yang belum rampung.

“Sudah tiga tahun jalan, tapi ada SPJ yang belum final,” tegasnya.

Ia berharap seluruh OPD, terutama Diskominfo, dapat mempercepat proses pelaporan agar keuangan daerah bisa dikelola lebih akuntabel dan tepat sasaran.

“Kalau pelaporan terus lambat, kita tidak bisa menilai efektivitas program,” pungkas Samri. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *