Cak Imin Tegaskan: Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online Akan Ditutup Otomatis

Foto: Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar. Sumber: Istimewa.
Foto: Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti bermain judi online akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian bantuan dan penutupan rekening secara otomatis.

“Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup,” kata Muhaimin, Rabu (16/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara otomatis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memiliki sistem pelacakan aktivitas keuangan mencurigakan, termasuk praktik judi online di rekening penerima bansos.

“Sudah otomatis PPATK menutup,” tegas pria yang akrab disapa Cak Imin.

Pernyataan Cak Imin muncul menyusul laporan yang sebelumnya disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustivandana, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Jakarta pada Kamis (10/7). Dalam laporannya, Ivan mengungkapkan bahwa sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos teridentifikasi sebagai pemain judi online selama tahun 2024.

PPATK mengumpulkan data tersebut melalui pencocokan NIK antara penerima bansos dan data transaksi perjudian daring. Fakta ini menimbulkan keprihatinan dan mendorong tindakan cepat pemerintah agar bantuan sosial tidak disalahgunakan.

Selain keterlibatan dalam perjudian daring, PPATK juga melaporkan temuan lain yang cukup mengejutkan. Tercatat lebih dari 100 NIK penerima bansos terindikasi memiliki keterkaitan dengan pendanaan terorisme. Meski demikian, Cak Imin membantah kebenaran data terkait dugaan keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas pendanaan terorisme tersebut.

“Terkait pendanaan terorisme, kami tidak memiliki data tersebut,” jelasnya singkat saat ditanya lebih lanjut.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menertibkan distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Muhaimin menekankan bahwa bansos adalah bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan tidak boleh disalahgunakan dalam bentuk apapun. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *