BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah meminta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan untuk segera memberikan bonus atlet peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim 2022 di Kabupaten Berau.
“Kalau bisa bonus itu bisa diberikan kepada atlet. Jangan ditunda, jangan menunggu di perubahan. Kalau mau lebih besar lagi ya silahkan, hanya saja kan bisa dibayar terlebih dahulu di awal,” kata Ardiansyah.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Ardiansyah menilai hak atlet memang harus dipenuhi pemerintah kota Balikpapan. Mereka sudah berjuang dan kerja keras semua mengharumkan nama Kota Balikpapan di Porprov VII Kabupaten Berau.
“Kalau mau ditambah lagi ya silahkan. Kalau mau ditambah bisa di perubahan. Karena itu kan hak atlet yang mesti harus ditunaikan. Jangan ditunda lah ya,” ujar Ardiansyah.
Sebelumnya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memastikan nominal bonus yang diberikan Pemkot Balikpapan lebih besar. Itu disampaikan Wali Kota Rahmad kepada wartawan di Balikpapan, Senin (20/2/2023) lalu. “Saya akan tambah (nominal) bonusnya,” tegas Rahmad.
Hanya saja, Rahmad menyebut pencairan bonus bagi atlet berprestasi tersebut akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2023. “Karena memang ada persyaratan administrasi yang belum terpenuhi makanya akan dianggarkan pada APBD Perubahan, supaya nilainya lebih besar,” kata Rahmad.
Sebagai informasi, salah satu syarat yang belum dipenuhi adalah belum adanya buku hasil pertandingan dari PB Porprov VII Kaltim. Kendati memastikan nominal bonus yang disiapkan lebih besar, Rahmad enggan merinci nominal pastinya. “Yang pasti lebih besar,” jelasnya. (ADV/rif)