
Balikpapan, Kaltimedia.com – Upaya Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur dalam menekan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tiga orang tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Balikpapan Tengah pada Kamis, 5 Juni 2025.
Ketiganya adalah AR (35), S (48), dan RP (30), yang diamankan tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba saat sedang berada di lokasi yang diduga kuat sebagai titik distribusi narkoba. Penangkapan berlangsung di area Hotel Malindo, Jalan Mayor Pol Zainal Arifin, Kelurahan Gunung Sari Ulu, dan di sebuah rumah kontrakan di Gang Edvidhea, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Sumber Rejo.
“Penindakan dilakukan secara bersamaan di dua titik yang sudah lama kami pantau. Dari operasi ini, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari satu kilogram sabu,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sabu dalam berbagai kemasan, termasuk:
- 2,65 gram brutto dalam plastik klip,
- 4,58 gram brutto sabu yang disembunyikan dalam tumpukan uang pecahan kecil dalam tas ransel,
- 10 paket sabu seberat total 1.028 gram brutto dalam tas ransel lainnya.
Kombes Yuliyanto menyebutkan bahwa cara penyembunyian barang bukti menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengelabui aparat.
“Modus menyisipkan sabu di antara lipatan uang kecil bukanlah hal baru, tapi tetap menjadi tantangan dalam pengungkapan kasus,” ungkapnya.
Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Subdit I Ditresnarkoba. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Polda Kaltim menegaskan bahwa Balikpapan masih menjadi salah satu titik rawan dalam jalur distribusi narkoba di wilayah timur Indonesia. Oleh karena itu, upaya pemberantasan akan terus digencarkan.
“Kami sangat mengandalkan peran serta masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan. Kerja sama warga menjadi kunci dalam menghentikan peredaran barang haram ini,” tutup Yuliyanto. (Pcm)
Editor : Ang



