DPRD Samarinda Minta Pemkot Edukasi Orang Tua Jelang SPMB 2025

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

Samarinda – Di tengah upaya digitalisasi dan transparansi pada sistem Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) di Samarinda, masalah klasik kembali muncul terkait masih rendahnya pemahaman orang tua terhadap aturan dan mekanisme seleksi. Padahal, proses pendaftaran tahun ajaran 2025/2026 segera dimulai pada akhir Mei ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai bahwa akar persoalan bukan terletak pada sistem, melainkan pada ketidaksiapan orang tua dalam mengikuti perkembangan aturan pendidikan yang terus diperbarui.

SPMB yang kini menggantikan istilah PPDB masih menerapkan prinsip-prinsip zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi, namun pelaksanaannya kerap menjadi polemik setiap tahun.

“Setiap tahun, masalahnya sama. Orang tua tidak siap menyesuaikan diri dengan sistem yang berlaku. Mereka cenderung memaksakan anaknya masuk ke sekolah unggulan, meskipun di luar zona,” kata Novan sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor DPRD, pada Senin (19/5/2025).

Menurut Novan, keteguhan Pemkot Samarinda dalam menerapkan zonasi seharusnya dipahami sebagai upaya untuk menciptakan pemerataan pendidikan, bukan sebagai bentuk pembatasan.

Sistem ini juga telah difasilitasi dengan teknologi daring yang memungkinkan akses data secara real time, mulai dari kuota hingga posisi peringkat dari peserta.

“Pemerintah sudah membuka semua data. Sistemnya transparan dan terkoneksi langsung dengan pusat. Tidak ada lagi ruang untuk manipulasi,” tegas Novan.

Pemerintah melalui Dinas Pendidikan juga telah mengatur kuota masuk secara rinci 50 persen untuk zonasi, 20 persen afirmasi, 20 persen prestasi akademik, serta masing-masing 5 persen untuk prestasi non-akademik dan mutasi. Novan mengingatkan agar jalur prestasi diawasi ketat agar tidak menjadi celah kecurangan.

Terakhir Ia meminta kepada Dinas Pendidikan akan pentingnya melakukan edukasi publik bagi orang tua, terutama melalui sosialisasi intensif menjelang pendaftaran. Hal ini dialakukan agar proses SPMB bisa berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan akibat salah paham.

“Semua jalur harus diatur secara ketat dan transparan agar sistem ini benar-benar adil dan objektif,” pungkasnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *