
Samarinda – Rencana penataan ulang kawasan eks Pasar Subuh kembali menjadi sorotan, menyusul mencuatnya isu pembangunan Pecinan atau Chinatown di lokasi tersebut.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengingatkan pentingnya keterbukaan pemerintah terhadap publik dalam setiap rencana tata ruang dan pembangunan kawasan strategis.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang dan pemilik lahan, pada Kamis (15/5/2025).
Aris sapaan akrabnya tidak menolak adanya wacana pembangunan Chinatown di wilayah tersebut. Namun, peluangnya kecil karena proyek tersebut bukan program utama yang saat ini berjalan.
“Kalau soal proyek Chinatown itu, kecil harapannya, karena itu sebenarnya bagian dari program lanjutan dalam masterplan yang digagas Pak Wali Kota,” kata Aris.
Kemudian, Aris menjelaskan bahwa pembangunan kawasan eks Pasar Subuh termasuk dalam bagian dari pengembangan besar bernama Teras Samarinda. Proyek tersebut terbagi dalam lima segmen dan sebagian sudah melalui proses lelang serta penetapan pemenang.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa status kawasan eks Pasar Subuh harus dikaji ulang secara menyeluruh berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda. Maka dari itu sistem zonasi kawasan tersebut tidak ditetapkan sebagai wilayah perdagangan.
“Seperti disampaikan Ketua Komisi I tadi, lokasi itu bukan masuk kawasan perdagangan. Jadi tetap harus dilihat dulu dari aspek tata ruangnya,” ujar legislator asal Fraksi PKB itu.
Aris pun juga menilai, relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Subuh tidak bisa dilepaskan dari rencana jangka panjang pembangunan kota. Karena itu, ia mendorong agar setiap pengambilan kebijakan berbasis tata ruang dilakukan secara transparan dan partisipatif.
“Yang terpenting adalah keterbukaan kepada publik. Kalau memang ada proyek pembangunan, maka masyarakat harus tahu. Jangan sampai kebijakan merugikan rakyat hanya demi pembangunan yang tak komunikatif,” tutupnya. (Adv/Df)