
Samarinda – Krisis lahan pertanian di kawasan perkotaan seperti Samarinda tak hanya menjadi tantangan pembangunan, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan pangan daerah.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Samarinda, melalui Komisi II, menyatakan kesiapannya untuk mengawal langsung Program Optimalisasi Lahan (Oplah) yang mulai merambah ke wilayah kota.
Program Oplah, yang merupakan inisiatif nasional dalam rangka mewujudkan swasembada pangan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kini mulai menyasar di kota-kota besar, termasuk Samarinda.
Hal ini menandai perubahan pendekatan, dari fokus pada sentra pertanian tradisional beralih kepada potensi pertanian perkotaan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai langkah ini sebagai peluang penting untuk menghidupkan kembali sektor pertanian di kota yang selama ini semakin terdesak oleh alih fungsi lahan. Ia pun juga mengatakan, DPRD telah mengikuti sejumlah pertemuan teknis bersama Kementerian Pertanian guna memahami arah dan mekanisme program.
“Kami siap mendampingi dan mengawal pelaksanaan program ini. Samarinda punya potensi, hanya perlu dikelola dengan pendekatan yang tepat,” ujar Viktor saat dikonfirmasi melalui via telepon, pada Jumat (16/5/2025).
Sejauh ini, diketahui ahwa program masih dalam tahap sosialisasi dan identifikasi lahan yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian. Salah satunya yakni di kawasa Kelurahan Makroman dan Lempake. Namun, kata Viktor, kepastian teknis masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Ia menekankan bahwa keterbatasan lahan di kota tak boleh menjadi penghalang untuk berkontribusi dalam program ketahanan pangan nasional. Sebaliknya, ini adalah momentum untuk mengembangkan konsep pertanian terpadu dan efisien di kawasan urban.
Menurut Viktor, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan aktif pemangku kepentingan lokal akan menjadi faktor kunci agar pelaksanaan Oplah tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kalau semua hanya menunggu dari atas tanpa koordinasi di lapangan, program strategis ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II DPRD akan terus memantau perkembangan pelaksanaan program, sekaligus mendorong agar anggaran dan kebijakan yang dibutuhkan disiapkan secara konkret di tingkat daerah.
“Jangan sampai program sebesar ini hanya berhenti di rapat-rapat. Kami akan pastikan bahwa implementasinya berdampak langsung pada masyarakat,” tutup Victor. (Adv/Df)



