Kontrol Senjata Sipil Disorot DPRD, Samri Nilai Regulasi Terlalu Longgar

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra.

Samarinda – Insiden penembakan di depan salah satu tempat hiburan malam di Samarinda baru-baru ini membuka perdebatan publik terkait lemahnya sistem kontrol terhadap kepemilikan senjata api di kalangan sipil.

Kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan kepanikan, tetapi juga menjadi potensi ancaman serius dari penggunaan senjata yang tak terkendali.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, memandang kasus ini sebagai bukti konkret bahwa regulasi kepemilikan senjata masih jauh dari kata ketat. Ia menyebut bahwa pengawasan terhadap izin senjata di kalangan sipil perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.

Menurutnya, pemberian izin kepemilikan senjata tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi jika tidak dilandasi alasan keamanan yang jelas dan darurat. Samri menegaskan bahwa seleksi ketat, termasuk evaluasi psikologis, wajib diberlakukan kepada setiap pemohon izin.

“Ketika masyarakat sipil bisa dengan mudah mendapatkan senjata, maka risiko penyalahgunaannya akan meningkat tajam,” ujarnya, pada Jumat (16/5/2025).

Ia membandingkan dengan prosedur ketat yang harus dilalui aparat kepolisian untuk membawa senjata, padahal mereka adalah pihak yang telah melalui pelatihan khusus. Hal itu, menurut Samri, menunjukkan bahwa masyarakat umum seharusnya mendapat batasan yang jauh lebih ketat.

“Kalau aparat saja harus memenuhi serangkaian persyaratan, tentu masyarakat sipil juga wajib melalui proses yang jauh lebih selektif,” ujarnya menegaskan.

DPRD Samarinda pun mendorong agar kepolisian melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin kepemilikan senjata api yang telah beredar, guna mencegah penyalahgunaan yang lebih luas di kemudian hari.

Samri juga meminta adanya transparansi dalam proses evaluasi izin tersebut dan keterlibatan pemerintah daerah dalam mendorong edukasi publik soal bahaya senjata api di lingkungan sipil.

Ia menilai, tanpa langkah-langkah preventif yang nyata, kasus-kasus kekerasan dengan senjata bisa makin sering terjadi di ruang publik. Hal ini bisa merusak rasa aman warga dan menurunkan kepercayaan terhadap lembaga hukum.

“Senjata api itu bukan benda mainan. Kalau izinnya bisa keluar tanpa kendali, maka kita sedang menciptakan ancaman untuk diri kita sendiri,” pungkasnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *