
PENAJAM PASER UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin, mendesak pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan daerah dan masyarakat.
“Pengawasan yang ketat sangat penting untuk memastikan semua perizinan usaha berjalan sesuai aturan,” ujar Mahyudin, Selasa (18/3/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan monitoring dalam proses perizinan, dan lembaga ini siap menjalankan tugasnya secara maksimal.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan monitoring dalam proses perizinan, dan kami akan menjalankan fungsi ini dengan maksimal,” tambahnya.
Untuk meningkatkan transparansi, Mahyudin menyoroti pentingnya pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dinilai mampu memberikan akses informasi secara real-time, sehingga memudahkan pemantauan status izin usaha yang diajukan.
“Dengan OSS, semua data perizinan akan ditampilkan secara menyeluruh,” jelas Mahyudin.
“Jika ada perusahaan yang perizinannya belum lengkap atau terkendala administrasi, kami bisa langsung mendeteksinya,” sambungnya.
Keterbukaan informasi melalui OSS juga diharapkan dapat menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses perizinan.
“Pengawasan yang lebih ketat akan meminimalisir potensi pelanggaran,” tegasnya.
DPRD PPU menegaskan kesiapannya untuk merekomendasikan pembinaan atau bahkan pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran serius.
“Kami berharap pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan DPRD dan instansi terkait agar proses perizinan di PPU semakin efisien, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Mahyudin.
Namun, tantangan masih ada, terutama terkait batas wilayah administrasi PPU dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Batas wilayah yang membingungkan seringkali menyulitkan inspeksi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, DPRD PPU meminta pemerintah daerah untuk segera mengatasi permasalahan ini dan memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kami akan terus mengawal proses perizinan agar tidak ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin yang jelas atau melanggar aturan,” pungkas Mahyudin.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pemanfaatan teknologi seperti OSS, Mahyudin optimis bahwa PPU dapat menjadi daerah yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan dalam proses perizinan. (Adv)