Mahyudin Soroti Legalitas Investor di PPU: Perizinan dan CSR Jadi Prioritas

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin.

PENAJAM PASER UTARA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin diminati investor seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyoroti pentingnya memastikan legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.

“Seiring pembangunan IKN, investor melirik PPU potensial untuk ditanami modal, namun realisasinya tidak selamanya berjalan mulus karena kendala perizinan dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Mahyudin, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin jelas atau belum memenuhi syarat legalitas. Masalah ini diperparah oleh batas wilayah administrasi PPU dengan IKN yang sering menimbulkan kebingungan dalam pengawasan.

“Tantangan terbesarnya ialah batas wilayah administrasi PPU dengan IKN yang sering menimbulkan kebingungan dalam pengawasan, sehingga sulit dijangkau untuk dilakukan inspeksi,” tambahnya.

Mahyudin meminta instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap perizinan usaha. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bagian dari kontribusi mereka kepada masyarakat lokal.

“Kalau sudah memiliki izin yang jelas, jangan melupakan kewajiban tanggung jawab sosialnya atau CSR,” tegasnya.

Hasil sidak yang dilakukan DPRD menunjukkan bahwa beberapa perusahaan, termasuk perusahaan asing (PMA), masih bermasalah dalam hal legalitas dan penggunaan lahan.

“Data sinkron terkait status perizinan usaha di PPU itu belum kami dapatkan. Di DPRD, kami siap mengawal segala prosesnya agar dampaknya tidak merugikan masyarakat dan daerah atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan,” tutup Mahyudin.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Mahyudin optimis bahwa PPU dapat menjadi daerah yang menarik bagi investor sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan yang adil dan transparan. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *