
Samarinda – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Samarinda kembali dipertanyakan setelah beberapa perusahaan daerah tersebut mencatatkan kerugian.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa BUMD harus dikelola dengan profesional dan memberikan keuntungan bagi daerah, bukan sekadar menyerap anggaran tanpa hasil.
“BUMD itu badan usaha, harusnya untung. Kalau malah rugi, buat apa dibentuk,” ujar Iswandi saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, pembentukan BUMD menggunakan dana publik dalam jumlah besar, sehingga pengelolaannya harus transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa manajemen BUMD bertanggung jawab untuk memastikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara ideal, BUMD berfungsi sebagai pilar ekonomi daerah yang turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Iswandi menyoroti adanya dugaan bahwa BUMD hanya dijadikan tempat menampung kerabat pejabat atau tim sukses kepala daerah.
“Kalau cuma jadi tempat titipan orang, lebih baik anggarannya didepositokan saja di bank daripada terus-menerus merugi,” tegasnya.
DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD. Jika terbukti tidak memberikan kontribusi nyata, opsi pembubaran atau perombakan total harus dipertimbangkan demi efisiensi anggaran daerah.
“Kami butuh kepastian bahwa BUMD ini benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar beban anggaran. Kalau tak bisa untung, lebih baik ditutup saja,” tutup Iswandi. (Adv/Df)