
Tangkapan layar video CCTV di jalan pelita Kelurahan Sungai Pinang dalam Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (5/3/2025). (Ist)
SAMARINDA – Beredarnya video penertiban pedagang buah yang dilakukan Satpol PP Kota Samarinda mendapat berbagai respons netizen. Beberapa netizen menilai tindakan Satpol PP yakni merazia pedagang es kelapa dan menyita buah kelapa dinilai kurang pas dilakukan di bulan Ramadan. Bahkan ada yang menilai disitanya buah kelapa di kantor Satpol PP menjadi kesempatan para oknum Satpol untuk mengambil buah itu untuk keuntungan pribadi.
Hal tersebut direspons langsung dari pihak Satpol PP Samarinda. Pihak Satpol PP Kota Samarinda memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menunjukkan petugas Satpol PP menyita barang dagangan pedagang buah di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswanti, menjelaskan penertiban tersebut merupakan tindakan tegas yang diambil karena pedagang tersebut berulang kali melanggar peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) yang berlaku.
“Penertiban ini bukan yang pertama kali kami lakukan di Jalan Pelita. Kami sudah berulang kali menertibkan pedagang di sana, bahkan dalam penertiban gabungan bersama TNI dan Polri. Namun, tidak ada efek jera dari pedagang tersebut,” ujar Anis Siswanti, Jumat (7/3/2025).
Anis memahami reaksi negatif dari netizen yang melihat video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak mengetahui proses penertiban yang sebenarnya.
“Masyarakat hanya melihat saat kami mengambil barang dagangan, tanpa mengetahui bahwa kami sudah berulang kali melakukan penertiban dan memberikan peringatan,” jelasnya.
Menurut Anis Siswanti, barang dagangan yang disita dapat diambil kembali oleh pedagang di kantor Satpol PP melalui proses yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami memiliki bidang perundangan dan PPNS yang akan menjelaskan prosesnya kepada pedagang,” katanya.
Anis Siswanti juga menanggapi tudingan negatif dari netizen yang menyebut petugas Satpol PP sebagai “maling” atau “pencuri”.
Ia mengatakan hal tersebut biasa terjadi dan ia memberikan semangat kepada anggotanya untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan SOP.
“Saya bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan anggota saya selama sesuai dengan SOP,” tegasnya. (pry)