Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, KPU Balikpapan Tunggu BRPK dari MK

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.

BALIKPAPAN – Meski hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Balikpapan telah jelas dengan perolehan suara tertinggi diraih pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, proses penetapan resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih masih menunggu tahapan akhir.

Hal ini terkait prosedur hukum yang mensyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menunggu terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi prioritas utama.

“Kami harus menunggu BRPK sebagai dasar untuk memastikan ada atau tidaknya perselisihan hasil pemilihan (PHP). Jika tidak ada, pasangan terpilih dapat ditetapkan dalam waktu lima hari setelah BRPK terbit,” ujar Yudho, Jumat (20/12/2024).

Sesuai data yang dihimpun, pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo mendominasi perolehan suara dengan 59,27%, mengungguli dua pasangan lainnya, Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi (15,27%) dan Muhammad Sa’bani-Syukri Wahid (25,47%). Selisih suara yang signifikan membuat banyak pihak optimis bahwa tidak akan ada sengketa yang diajukan ke MK.

Kendati demikian, KPU tetap memantau perkembangan di MK untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas sebelum penetapan dilakukan.

Yudho menambahkan, Kota Balikpapan telah menunjukkan pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib. Ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat.

Dengan segala persiapan yang matang, Balikpapan diharapkan menjadi contoh sukses penyelenggaraan Pilkada yang tidak hanya kondusif tetapi juga sesuai dengan aturan dan transparan. Kini, warga hanya tinggal menunggu pengesahan resmi untuk memulai babak baru kepemimpinan kota. (KM2)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *