
BALIKPAPAN – Kasus pencurian kembali terjadi di Balikpapan Selatan, dengan modus yang semakin cerdik. Seorang pria berinisial CA menggunakan jaket ojek online (ojol) untuk menyamar dan mengelabui warga sekitar.
Aksinya berhasil digagalkan oleh kepolisian setelah ia mencuri barang-barang berharga dari sebuah rumah di Perum Villa Damai Permai, Kelurahan Gunung Bahagia.
Pada Kamis (5/12/2024), pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang saat itu tidak mengunci pintu. Di dalam rumah, hanya ada suami dan anak korban yang sedang tertidur. Pelaku menyelinap masuk dan mengambil kamera, lensa, serta gelang emas milik korban, dengan total kerugian mencapai Rp78 juta.
“Pelaku melihat peluang ketika rumah korban dalam keadaan tidak terkunci. Ia masuk tanpa menimbulkan kecurigaan, terutama dengan mengenakan jaket ojol yang biasa terlihat sehari-hari,” ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Balikpapan Barat, setelah tim Jatanras Polsek Balikpapan Selatan melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti berupa kamera Sony, lensa, dan gelang emas seberat 10 gram ditemukan di lokasi penangkapan.
“Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Iskandar, Kepala Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga keamanan rumah. Memastikan pintu terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau menjadi langkah sederhana namun penting untuk menghindari tindak kriminal.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Semua pihak harus saling menjaga dan waspada agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkas AKP Abu Sangit. (KM2)





