Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Capai 218 Kasus

Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni.

BALIKPAPAN – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan meningkat dari tahun sebelumnya. Salah satu faktornya karena tingkat kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aduan sudah baik.

Berdasarkan data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKB Balikpapan, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 218 kasus per 30 November. Dominasi dari kekerasan seksual 124 kasus.

“Jumlah kasus meningkat karena masyarakat sudah mulai sadar melapor,” kata Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni. Ada pun jumlah pengaduan masyarakat sebesar 235 kasus.

Pihaknya selalu rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Misal ketika mengalami kejadian kekerasan bisa segera lapor. Nantinya ada petugas di lingkungan RT yang akar berkomunikasi lebih dulu dengan pelapor.

“Jadi tidak semata melihat dari sisi kasus kekerasan meningkat. Tapi sekarang memang masyarakat sudah berani melapor,” tuturnya. Dia melihat ini sebagai hal positif karena kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan.

“Kami sering berpesan jangan mudah main kekerasan termasuk kepada anak karena anak juga paham dan bisa melapor,” ujarnya. Sebagai informasi total korban kekerasan 208 korban. (KM2)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *