Susun RPD 2024-2026, Pemkab PPU Berharap Pembangunan Mengikuti Visi dan Misi Bupati Terpilih

Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar

PENAJAM – Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026. Langkah ini diambil setelah berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2004-2024.

Sekretaris Kabupaten PPU Tohar mengatakan, penyusunan RPD sebagai langkah peralihan yang perlu dilakukan. Sehingga pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi bupati yang akan terpilih dan ditetapkan secara definitif pada tahun 2025 mendatang.

“Setiap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang berpedoman pada RPJPD yang disesuaikan dengan periode tertentu. Dengan berakhirnya RPJPD yang berlaku, maka kami membuat RPD masa transisi 2024-2026 untuk memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Tohar beberapa waktu lalu.

RPD ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku untuk lima tahun mendatang atau selama satu periode kepemimpinan bupati terpilih nantinya.

Penyusunan RPD ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025. Nantinya akan mengakomodasi visi dan misi bupati terpilih.

“Visi dan misi dari bupati yang akan terpilih nantinya akan menjadi cikal bakal penyusunan RPJMD untuk periode 2025-2029. Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan kesinambungan program pembangunan di PPU,” jelasnya.

Sementara itu, Tohar juga menambahkan bahwa meskipun ada perubahan pada periode RPJPD dan RPJMD, beberapa sektor strategis tetap menjadi prioritas. Terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemkab PPU tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk sektor-sektor tersebut. Yakni dengan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD dan anggaran kesehatan sebesar 14 persen.

“Apa lagi untuk pendidikan dan kesehatan yang memang mendapat advokasi kaitannya dengan besaran APBD,” ungkap Tohar.

Pemkab PPU berharap dapat mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ke depan, diharapkan RPD dan RPJMD yang disusun dapat menjadi landasan yang kokoh bagi Pemkab PPU dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat PPU.

Penyusunan RPD ini menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam menyusun kebijakan yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan daerah. Sekaligus menjadi cermin dari pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (advertorial)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *