
Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Zainal Arifin hadir dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (11/11).
PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Zainal Arifin hadir dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (11/11). Dalam kesempatan itu dia menyampaikan dua sambutan sekaligus.
Sidang tersebut mengagendakan penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU untuk tahun 2025–2045. Serta pembahasan awal terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Pada sesi pertama, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa RPJPD Kabupaten PPU 2025-2045 dirancang untuk mendukung visi pembangunan nasional. Dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
RPJPD ini diharapkan menjadi acuan utama dalam upaya pembangunan jangka panjang, yang bertujuan menjadikan PPU sebagai daerah yang lebih sejahtera, adil dan berkelanjutan.
“Proses penyusunan RPJPD ini melibatkan diskusi mendalam untuk memetakan isu-isu strategis pembangunan. Kami berharap RPJPD ini bisa menjadi panduan yang menjawab tantangan pembangunan selama dua dekade mendatang,” ujar Zainal, Senin (11/11).
Zainal Arifin menjelaskan bahwa setelah dokumen Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang RPJPD disampaikan akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran yang konstruktif, sebelum akhirnya disepakati bersama.
“Setelah disepakati bersama, RPD RPJPD ini akan kami ajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan harmonisasi, agar sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional,” tambahnya.
Dalam sesi kedua, Zainal Arifin kembali menyampaikan paparan mengenai Rancangan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025.
Dia menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2025 merupakan landasan dasar dalam menyusun APBD 2025, yang disusun berdasarkan kondisi keuangan daerah saat ini dan proyeksi pendapatan serta belanja di tahun mendatang.
Untuk APBD 2025, Zainal memaparkan target pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp2.851.737.811.988. Dari jumlah tersebut, belanja yang direncanakan meliputi, belanja operasi Rp 1.727.721.955.543, belanja Modal Rp967.940.719.749, belanja tidak terduga Rp 10.000.000.000 serta belanja transfer: Rp200.444.461.055.
Selain itu, untuk pembiayaan daerah, direncanakan anggaran sebesar Rp 54.369.324.360. Dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 110.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp55.630.675.640.
Dia menegaskan bahwa dengan proyeksi ini, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 54.369.324.360 yang akan digunakan untuk mendukung kelancaran berbagai program pembangunan daerah.
“Surplus anggaran ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memperkuat program-program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelas Zainal. (advertorial)





