
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terhadap Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Teritip di Aula Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (24/10/2024) antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV.
Dalam sambutannya, Ahmad Muzakkir menegaskan Bendungan Teritip yang dapat menampung air baku sebesar 220 liter per detik ini merupakan sumber air baku dan pengendali potensi bencana di wilayah hilir. Terletak di Kelurahan Teritip, bendungan ini berfungsi strategis bagi masyarakat Balikpapan.
“Sebagai kota yang terus berkembang, kita menyadari semakin banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman kegagalan bendungan,” ujar Pjs Wali Kota Balikpapan.
Menurutnya, peran penting RTD Bendungan Teritip terhadap potensi masalah yang bisa mengancam keselamatan dan keamanan warga sekitar dapat ditanggulangi dengan memastikan respon yang cepat dan efektif.
“RTD ini disusun dan diperbarui setiap lima tahun, memuat berbagai poin penting seperti identifikasi keadaan darurat, prosedur komunikasi, penyediaan peralatan, hingga rencana evakuasi,” ujarnya.
Dikatakan oleh Muzakkir, lingkup RTD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Koordinasi yang baik antar instansi pemerintah dan masyarakat merupakan kunci dalam menghadapi potensi darurat. Dengan penandatanganan MoU ini, merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan dan tanggap darurat demi melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk yang mungkin terjadi dan menjadi dasar kerja sama yang sinergis di masa mendatang.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur. Dan sistem tanggap darurat di Kota Balikpapan, demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, Yosiandi Radi Wicaksono, mengatakan, dengan RTD ini akan dipetakan sesuai dengan daerah yang rawan terkena banjir.
“Harapannya melalui RTD ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan,” pungkasnya. (adv)



