Ilustrasi dokter. Sumber foto: Freepik
PENAJAM – Saat ini, tenaga dokter di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih minim. DPRD PPU menyarankan untuk menambah tenaga dokter demi meningkatkan fasilitas kesehatan di Benuo Taka. Anggota DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup menilai rendahnya minat dokter untuk bekerja di PPU dikarenakan upah yang diberikan sangat minim.
Untuk itu, dia menyarankan pemerintah meningkatkan insentif bagi dokter yang ingin bekerja di PPU. Bahkan dia membandingkan insentif dokter di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Di mana insentif dokter di sana mencapai puluhan juta Rupiah tiap bulannya.
Dengan tingginya insentif yang diberikan, dipercaya para dokter akan berminat mengabdi di PPU.
“Kalau tidak salah pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan insentif bagi dokter umum sebesar Rp30 juta per bulan dan dokter spesialis sebesar Rp50 juta per bulan. Kalau Pemkab PPU menyiapkan insentif sebesar itu saya kira akan banyak dokter umum dan spesialis yang mau bekerja di PPU,” terangnya beberapa waktu lalu.
Dia menekankan, dokter umum dan spesialis yang direkrut nantinya harus menandatangani kontrak kerja dan tidak boleh membuka praktek di luar PPU.
“Kalau disiapkan insentif dan fasilitas yang memadai, saya yakin banyak dokter spesialis di Jakarta yang mau bekerja di PPU. Masalah kekurangan tenaga dokter harus cepat diatasi demi peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat PPU,” katanya. Sehingga, dia tidak akan mendengar lagi adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang rendah. Bahkan hingga merenggut nyawa warga di PPU. “Kita tidak mau lagi mendengar ada warga yang meninggal karena terlambat mendapatkan penanganan. Karena ada beberapa kasus pasien hendak dirujuk ke Balikpapan, ternyata di sana (Balikpapan) penuh sehingga pasien agak lambat penanganannya,” pungkasnya
Dia menilai kekurangan tenaga medis di setiap puskesmas, RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RSUD Sepaku.
Sekitar 11 Puskesmas yang ada di PPU membutuhkan kurang lebih 20 tenaga medis. Sedangkan di dua rumah sakit yang ada di PPU kekurangan dokter spesialis.
“Masalah kekurangan dokter umum dan dokter spesialis di Puskesmas dan rumah sakit harus cepat diatasi oleh pemerintah daerah,” kata Andi Yusup.
Andi Yusup menekankan, apabila penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 untuk formasi dokter umum dan spesialis yang disiapkan belum memenuhi kebutuhan, pemerintah daerah disarankan untuk mengontrak tenaga dokter umum dan spesialis.
“Kalau penerimaan CASN tahun ini belum mengatasi kekurangan tenaga dokter, sebaiknya merekrut tenaga dokter dengan sistem kontrak,” ujarnya. (advertorial/pry)