Bimtek Diklanas untuk Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Penajam Paser Utara

Bimtek Diklanas untuk Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Penajam Paser Utara

BALIKPAPAN – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Diklat Bina Bangsa (Diklanas) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU dan berlangsung di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Kamis (05/09/2024) kemarin. Kegiatan tersebut mengusung tema “Tata Cara dan Fungsi Bidang – Bidang Dalam Struktur Lembaga Badan Permusyawaratan Desa Serta Menjalin Keharmonisan Bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Dalam kesempatan itu Makmur Marbun mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh perangkat desa dalam Peningkatan kapasitas perangkat desa.

“Agar perangkat desa dapat melakukan tugasnya dengan lebih baik dan menghasilkan pelayanan yang lebih baik pula kepada masyarakat desa.” ucapnya.

Dirinya juga berharap melalui bimtek kali ini seluruh perangkat desa dapat menciptakan kolabosari yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD. Sehigga memunculkan suasana kerja yang nyaman dan kondusif yang dapat menimbulkan ide-ide kreatif untuk membangun desanya masing-masing.

“Terima kasih atas perhatian dan partisipasi semua pihak ikuti kegiatan ini sampai selesai. Semoga bimtek ini membawa keberkahan dan manfaat yang besar bagi kita semua.” sebutnya.

Sementara itu, Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati menambahkan, Kegiatan ini berlangsung dimulai hari 5- 8 September 2024 mendatang, dengan menghadirkan Narasumber dari Kemendagri, Dr. Sri Hayati dan Dr. Saydiman.

“Kegiatan ini diikuti pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa sebanyak 127 peserta berasal dari 22 desa di wilayah kabupaten PPU. Dengan harapan seluruh peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapat selama bimtek ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja,” serunya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *