
BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengusulkan agar pengelolaan Pasar Pandansari diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta.
Menurut Taufik, hal tersebut dapat dilakukan namun yang harus melalui mekanisme Build Operate and Transfer (BOT).
“Boleh saja asal persentase pembagiannya masuk akal dan pedagang juga tidak dirugikan,” kata Taufik, Senin (29/7/2024).
Ia menuturkan, setelah dilakukan penertiban agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandansari dapat melakukan pembenahan fasilitas, seperti perbaikan lapak dan lainnya untuk para pedagang yang akan berjualan di dalam pasar tradisional tersebut.
Saat ini pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang estimasinya hampir Rp10 Miliar untuk revitalisasi pasar di anggaran murni dan sudah berlangsung.
“Dan nantinya kita akan masukan lagi dianggarkan perubahan,” tutupnya. (Adv)





