PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan PPU bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, kembali menggelar kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Tahun 2024 untuk mempercepat penurunan angka tengkes di PPU. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Ketua TP – PKK PPU, Linda Romalia Siregar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan PPU, Rozihan Asward, menjelaskan bahwa Gemarikan adalah gerakan moral yang mendorong masyarakat untuk mengonsumsi ikan secara teratur sesuai dengan jumlah yang disarankan untuk kesehatan.
“Tujuannya adalah untuk membentuk masyarakat Indonesia yang sehat, kuat, dan cerdas,” katanya pada Rabu (8/5/2024).
Safari Gemarikan diadakan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan konsumsi ikan secara nasional.
Potensi perikanan di PPU pada tahun 2023 mencapai hasil produksi perikanan budidaya sebesar 10.040,30 ton per tahun, hasil produksi perikanan tangkap non-pelabuhan sebesar 6.513,80 ton per tahun, dan Perairan Umum Darat (PUD) sebesar 140,04 ton per tahun.
“Potensi ini masih bisa dioptimalkan lebih lanjut. Oleh karena itu, kebijakan program dan kegiatan pemerintah PPU melalui Dinas Perikanan harus diprioritaskan pada daerah kawasan yang berpotensi meningkatkan produksi ikan,” tambahnya.
Selain itu, safari Gemarikan bertujuan untuk memperkenalkan keanekaragaman masakan berbahan baku ikan kepada masyarakat serta menyebarkan informasi tentang kandungan gizi ikan dan manfaatnya bagi kesehatan dan kecerdasan.
“Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah PPU, Sodikin, menekankan perlunya kampanye Gemarikan dilaksanakan secara berkelanjutan. Ikan memiliki peran penting dalam pengembangan otak anak-anak, terutama pada usia dini,” katanya.
Panitia kegiatan Gemarikan yang juga menjabat sebagai Kabid Perikanan Budidaya dan PDSP Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Irma Listyani, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung potensi pengembangan kelautan dan perikanan di PPU. (Cps)