Warga PPU Bingung Buang Sampah Dimana, DPRD Dorong DLH Siapkan SPA Sampah Tiap Kecamatan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Syahrudin M Noor.

KALTIMEDIA.COM, PENAJAM PASER UTARA – Pentingnya mengambil langkah tepat dalam mengatasi keterbatasan Tempat Pembuangan Sampah di Penajam Paser Utara (PPU), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Syahrudin M Noor mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera menyediakan Stasiun Peralihan Antara (SPA) sampah di tiap kecamatan di PPU.

Sebagai informasi, Stasiun Peralihan Antara sampah adalah tempat penumpukan sampah untuk dilakukan pengolahan dan pemrosesan sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), sebagai sarana pemindahan dari alat angkut kecil ke alat angkut lebih besar dan diperlukan untuk kabupaten/kota yang memiliki lokasi TPA jaraknya lebih dari 25 km yang dapat dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah.

“Banyak orang di PPU mengumpulkan sampah tanpa tau mau dibuang ke mana. Hal ini tidak boleh menjadi permasalahan besar bagi PPU,” ujarnya pada Senin (11/03/2024).

Apalagi dengan predikat gelar Adipura yang baru saja diterima oleh PPU pada 5 Maret 2024 lalu, diharapkan Syahrudin menjadi picu dalam menangani kebersihan kota menjadi lebih baik lagi.

“Kita harus memiliki upaya yang konkrit untuk semakin maju, bukan hanya bergantung pada penghargaan semata,” pungkasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Safwana, menegaskan bahwa pembangunan SPA sampah memang bukan sekedar wacana, tetapi menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak yang akan dilakukan DLH.

“Sudah sejak tahun 2020 direncanakan pembebasan lahan untuk SPA sampah di Kecamatan Waru, namun mengalami kegagalan karena penolakan masyarakat. Namun, keberadaan SPA sampah sangat membantu pengelolaan sampah di PPU,” jelas Safwana.

Safwana mengatakan, DLH akan mengusulkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung tahun 2025. “Kami berharap dukungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk merealisasikannya,” tutupnya. (arh)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *