Viral Usai Jambret Lansia, Residivis Masuk Sel Lagi

Residivis berinisial IH (49), ditangkap Unit Jatantras Satreskrim Polresta Balikpapan. IH kembali berurusan dengan hukum usai menjambret seorang wanita lanjut usia (Lansia) di Jalan Agung Tunggal, Damai Baru, Balikpapan Selatan, beberapa waktu lalu.

BALIKPAPAN – Residivis berinisial IH (49), ditangkap Unit Jatantras Satreskrim Polresta Balikpapan. IH kembali berurusan dengan hukum usai menjambret seorang wanita lanjut usia (Lansia) di Jalan Agung Tunggal, Damai Baru, Balikpapan Selatan, beberapa waktu lalu.

Aksi IH sempat viral di media sosial warganet Kota Balikpapan. Dalam aksinya, oknum warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur itu lebih dulu menghampiri korban yang baru saja usai menyapu halaman ruko milik anaknya. Kemudian dengan cepat merampas kalung emas di leher.

“Pelaku memarkir kendaraannya di samping ruko, kemudian menghampiri korban dan merampas kalung emas seberat 6,850 gram yang melekat di leher korban,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta , Selasa (28/11/2023).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 5,5 juta dan bergegas melaporkan ke Mapolresta Balikpapan. Dari laporan tersebut, Unit Jatanras bergerak melakukan penyelidikan.

“Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, akhirnya pelaku berserta barang hukti berhasil kami amankan. Pelaku ternyata residivis kasus yang sama, yaitu pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Dalam aksinya, lanjut Wempy, pelaku menggunakan modus berkeliling di daerah Balikpapan. Dia mencari target ibu-ibu atau kaum perempuan yang memakai perhiasan.

“Setelah dapat target, pelaku menghampiri kemudian merampas kalung emasnya dengan cara menarik dengan kekerasan, kemudian kabur menuju kendaraannya,” ucap Wempy.

Kini IH mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman tujuh tahun penjara atas dugaan pencurian dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHP. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *