Buruh Geruduk Kantor Gubernur, Minta UMP Naik 15 Persen

Buruh Geruduk Kantor Gubernur, Minta UMP Naik 15 Persen

SAMARINDA – Sebelum diumumkannya kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) di Kalimantan Timur yang direncanakan diumumkan pada (21/11) besok. Ratusan buruh geruduk Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda pada Senin (20/11/2022).

Aksi unjuk rasa membawa sejumlah tuntutan diantaranya kenaikan (UMP) hingga 15 persen untuk tahun mendatang. Hal itu diutarakan guna para buruh mendapatkan taraf hidup yang lebih baik lagi.

Aksi pun berakhir denga damai dan tertib serta tuntukan mereka didengar. Dalam waktu dekat mereka diajak oleh Pemprov Kaltim untuk audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) guna mencari jalan tengah terkait tuntutan para buruh mengenai kenaikan UMP.

Diketahui sebelumnya telah ada pertemuan dengan Pemprov Kaltim, namun tidak membuahkan hasil maksimal dan masih terdapat ketidaksepakatan dari beberapa pihak yang menghambat kesepakatan.

“Kami berharap ada kesepakatan untuk memenuhi tuntutan semua pihak agar UMP sesuai harapan para buruh,” kata Muhammad Faisal, Wakil Ketua Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP) Kaltim.

Harapannya adalah kesepakatan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang bisa mencerminkan kebaikan bagi Kaltim secara keseluruhan serta dapat diterima oleh para pekerja atau buruh di wilayah tersebut.

Adapun dalam penentuan upah menurut aturan PP Nomor 51 Tahun 2023 tersebut harus mempertimbangkan tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk α atau alfa. Oleh karenanya mengingat sejumlah variabel itu diharapkan menghasilkan keputusan kenaikan UMP sesuai keinginan masyarakat. (Dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *