Perlu Dilakukan Penindakan Tegas Kendaraan Odol di Balikpapan

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin atau biasa disapa Haji Aco.

BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin atau biasa disapa Haji Aco meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak tegas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (Odol). Sebutnya masih ada kendaraan odol di sepanjang jalan Kota Balikpapan.

Haji Aco awalnya mengaku sulit untuk menindak kendaraan odol walaupun ada Peraturan Walikota (Perwali) yang sudah ada aturannya.

“Tetapi yang kita tunggu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ini adalah tindakan tegasnya,” ucapnya.

Begitu juga dengan penjagaan yang dilakukan Dishub di Kilometer (KM) 13 Jalan Soekarno-Hatta, dikatakannya kurang efektif. Sebenarnya jalur masuk kota itu ada di titik nol Muara Rapak.

“Jadi sebenarnya siapapun yang lewat Rapak di luar jamnya itu ditindak tegas, nggak usah di hulunya. Dia ‘kan jagain di hulunya, KM 13 supaya nggak masuk. Padahal kendaraan itu ada yang dari Somber, Pelabuhan Semayang dan jalur lainnya,” ungkapnya.

Dirinya pun menegaskan hal seperti ini solusinya itu penindakan tegas oleh Dishub Balikpapan agar ada efek jera terhadap mereka.

“Mobil-mobil dari Pulau Jawa dan Sulawesi itu ‘kan overlap, tapi nggak pernah ada tindakan,” serunya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *