Fasilitas Umum dan Sosial Tak Kunjung Diperbaiki, Slamet Iman Ancam Somasi Lagi PT Fahreza Duta Perkasa

Anggota DPRD Balikpapan, Slamet Iman Santoso.

BALIKPAPAN – Anggota DPRD Balikpapan, Slamet Iman Santoso mengatakan bakal kembali melayangkan surat somasi ketiga kepada PT Fahreza Duta Perkasa apabila Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di RT 15, Perumahan Wika tak kunjung diperbaiki.

Ini disampaikan karena merasa kecewa dengan janji kontraktor untuk memperbaiki kerusakan fasum dari dampak pengerjaan drainase di kawasannya tersebut.

Slamet Iman mengungkapkan awalnya telah melayangkan surat somasi pertama dan kedua dengan tembusan  Kapolda, Pengadilan Negeri, Wali Kota Balikpapan dan OPD terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU). 

Saat mau melayangkan kembali surat somasi  ketiga, PT Fahreza Duta Perkasa berjanji akan memperbaiki dan mengembalikan semula fasum itu.

“Saya berencana mau menyampaikan surat somasi ketiga, saya dihubungi karyawan PT Fahreza yang bernama Dede. Ia mengaku ditugaskan untuk melakukan koordinasi di lapangan dengan Pak RT 15 Perumahan Wika,” katanya, Selasa (14/11/’23).

Dede menghubungi Slamet Iman atas perintah pimpinan PT Fahreza Duta Perkasa pada 13 Oktober 2023. 

“Melalui WhatsApp, dia ingin menyampaikan pesan dari PT Fahreza bahwa akan melaksanakan perbaikan atas kerusakan-kerusakan yang ada,” ungkapnya.

Ia pun menyambut kabar gembira itu. Tapi lagi-lagi, dirinya dibuat kecewa karena itu hanya sebatas rencana dan hingga kini tak ada pelaksanaannya.

“Saya telpon lagi, dia muncul bertemu security kemudian melakukan komunikasi untuk menyakinkan bahwa akan dikerjakan. Pada 23 Oktober 2023 itu, dia janji lagi akan dikerjakan selama dua hari ke depan, tapi nggak ada lagi,” bebernya.

Berselang sepekan, kata dia, pihaknya membawa sebagian batu pembatas atau median jalan untuk memperbaiki kerusakan.

“Batu yang dia disimpan tidak berjumlah banyak dan berjanji akan dikerjakan. Tapi kenyataannya sampai hari ini pun tak dikerjakan juga,” terangnya.

Kemudian terungkap bahwa pengerjaan itu tidak dilaksanakan karena belum ada kepastian anggarannya. “Saya tegaskan ke PT Fahreza, apakah ini betul perusahaan atau abal-abal, mengerjakan sekecil itu pun masih kesulitan. Artinya nilai COS itu tidak seberapa besar, ketimbang nilai proyek yang didapatkan,” jelasnya

Untuk itu, ditegaskannya, jika tidak ada perbaikan atas kerusakan fasum dan fasos itu maka disampaikan saja. Sebab hal tersebut memastikan bahwa surat somasi ketiga kembali dilayangkannya.

“Sampaikan saja kalau tidak bisa, maka kami akan secepatnya melayangkan surat somasi ketiga ini ke pihak berwajib karena di situ ada nilai pembohongan publik,” tegasnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *