
BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengaku optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan pada 2023 ini mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Ini disampaikan karena adanya sektor piutang pajak daerah yang masih belum terserap secara maksimal.
Suwanto mengatakan piutang pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp350 miliar, agar piutang pajak ini terserap maka Komisi II DPRD Balikpapan berencana melakukan diskusi kembali dengan pihak terkait pada pertengahan November 2023 ini.
“Ini lagi gencar-gencarnya untuk mendata ulang karena PBB utang pajaknya ‘kan Rp350 miliar dan tahun ini kita belum tahu meningkatkan berapa piutang pajaknya,” ucapnya, Selasa (14/11/2023).
Dirinya pun mengharapkan sektor piutang pajak dapat membantu capaian target PAD pada 2023 ini. “Pada 2023 mudahan-mudahan tercapai,” harapannya.
Seperti diketahui, DPRD Balikpapan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yaitu Pansus pengawasan aset tetap tanah dan bangunan serta lanjutan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan, dan Pansus piutang pajak daerah. Untuk pengoptimalan serapannya. (Adv)



