DUA PRIA PENGETAP BBM BERSUBSIDI DIRINGKUS POLDA KALTIM

Press release Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim AKBP Rakei Yunardhani bersama kedua pelaku berinisial J dan R

BALIKPAPAN –  Dua pria pengetap BBM subsidi jenis pertalite berhasil diringkus Ditkrimsus Polda Kaltim, di Kelurahan Karya Merdeka, Samboja, Kukar, Selasa (7/11).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim AKBP Rakei Yunardhani mengatakan, kedua pelaku berinisial J (37) dan R (47) menggunakan modus yang sama dalam menjalankan aksinya.

“Mereka menggunakan pompa elektrik dengan selang untuk memindahkan BBM dari tanki mobil ke jeriken yang sudah disiapkan,” kata Rakei saat konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis (9/11).

Penangkapan R dan J, lanjut Rakei, bermula saat personel Subdit Indagsi melakukan penyelidikan di SPBU Jalan Soekarno-Hatta KM 28.

Personel di lapangan kemudian mencurigai kendaraan yang secara berulang melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU tersebut.

Benar saja, saat dilakukan penangkapan, di dalam kendaraan terdapat jeriken dengan kapasitas masing-masing 30 liter, yang sudah berisi BBM jenis pertalite.

“Di kendaraan milik J, kami menemukan 30 jeriken berisi pertalite kurang lebih 600 liter. Sedangkan di kendaraan milik R, ditemukan enam jeriken yang berisi pertalite 180 liter,” ungkapnya.

Tak cuma jerikan, tersangka juga membawa pompa elektrik yang terhubung dari tanki bahan bakar menuju jeriken-jerikan tersebut. “Kendaraan, jerikan beserta BBM dan pompa menjadi barang bukti,” tuturnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah menjalankan usaha ini setahun belakangan. Biasanya, BBM hasil pembelian di SPBU dijual kembali ke pengusaha POM mini kawasan Samboja. “Selisih harga jual dengan harga beli biasanya Rp 1.000 per liter,” ucap Rakei.

(Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *