Program Bantuan Perkebunan Belum Dirasakan Maksimal oleh Rakyat, Komisi II DPRD Kaltim Desak OPD Cermati Status Lahan

SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM – Perkebunan rakyat sangat memerlukan program bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mengingat selama ini yang kerap mendapatkan bantuan hanya perusahaan perkebunan besar.

Setiap tahunnya Pemprov Kaltim rutin menganggarkan sebagian alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim untuk program pada bidang tersebut. Sayangnya dari alokasi anggaran yang ada sangat minim diperuntukan kepada pelaku perkebunan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Agiel Suwarno berharap pemerintah lebih memperhatikan perkebunan rakyat.

“Setiap tahun pasti ada anggarannya, tapi untuk perkebunan masyarakat memang perlu ditingkatkan,” ucapnya.

Anggaran untuk perkebunan masyarakat tak dapat maksimal karena beberapa faktor. Di antaranya status lahan Area Pengelolaan Lain (APL). Sementara perkebunan masyarakat masih dengan status kawasan hutan bahkan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Sehingga dengan status tersebut menghambat bantuan program pemerintah.

“Karena statusnya masih ada yang kawasan hutan dan HGU perusahaan ini yang kemudian perkebunan masyarakat belum bisa mendapatkan program bantuan itu,” ujar Agiel.

Untuk itu, Agiel mendesak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mencermati status lahan perkebunan masyarakat. Apabila masih ditemukan perkebunan dengan status di luar APL, diharapkan dapat segera keluar dari status sebelumnya. (adv/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *