SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kaltim telah bertemu dengan Forum Guru Lolos Passing Grade (FGLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaltim untuk membahas kepastian penempatan bagi guru yang lolos passing grade pada 2021.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyampaikan bahwa persoalan guru lolos passing grade bukan hal yang mudah. Ternyata, setelah para guru itu lolos passing grade, mereka belum memiliki penempatan.
“Setelah tadi kami tanyakan ke teman-teman BKD, dijawab itu memang masih dalam proses oleh pusat. PPPK ini agak lucu, karena yang merekrut adalah pusat. Termasuk penempatan. Jadi daerah hanya menerima hasil,” ungkap Rusman.
Ada banyak persoalan yang terjadi pada perekrutan guru PPPK pada 2021. Pertama, karena guru ditempatkan tidak berdasarkan dari mana dia berasal. Sebab yang diangkat adalah guru honorer yang mengajar di suatu sekolah, namun karena PPPK-nya lolos, maka guru yang bersangkutan ditempatkan di sekolah lain.
“Yang terjadi, sekolah yang dia tinggalkan itu kehilangan guru. Kemudian masuk ke sekolah baru karena dia lolos PPPK, malah tidak dikasih mata pelajaran (matpel). Sebab tidak sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan itu,” kata Rusman.
Sehingga yang terjadi adalah beberapa guru PPPK tidak bisa mengajar karena tidak ada jam mengajar yang tersedia di sekolah itu. Melihat persoalan yang cukup rumit ini, Rusman menyebut harus ada evaluasi.
“Saya tadi mengusulkan, kuncinya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik. Jadi harus sesuai kebutuhan di sekolah,” bebernya.
Secara jumlah rasio guru, sebetulnya di Kaltim ketimpangannya tidak begitu jauh. Bahkan jumlah guru itu mendekati ke terpenuhi. Hanya saja, persoalannya muncul ketika distribusi guru matpel.
“Guru matpel itu banyak menumpuk di kota. Akhirnya, sekolah-sekolah yang ada di pinggiran, ada matpel tertentu yang justru tak ada gurunya. Bisa juga sebaliknya, guru di suatu matpel tertentu malah banyak,” ujar dia lagi.
Sementara itu, Ketua FGLPG Kaltim, Andreas Datong Tukan mengatakan pihaknya sudah mengerahkan banyak waktu dan tenaga untuk memperjuangkan hak mendapat penempatan ini.
Awalnya, memang ada 130 guru PPPK yang lolos passing grade. Namun sebagian sudah mengisi formasi pada 2022 dengan turun prioritas dan ikut seleksi penyusunan pada 2022. Sehingga, hanya ada 105 yang masih menunggu kepastian tempat.
“Jadi sisa yang 105 itu sudah dipastikan dikasih penempatan. Selanjutnya kami tinggal menunggu, nanti ada tahap pemberkasan dan lain-lain. Sudah disesuaikan dengan linear ijazah,” ujar Andreas.
Dia berharap, guru-guru lolos passing grade juga bisa mengajar di asal domisilinya. Misal, mereka yang berdomisili di Kutim, bisa tetap mengajar di Kutim. Jangan justru dipindah ke daerah lain. (adv/pry)